Dalam pembahasan ini, konsep administrasi dipandang sama dengan
konsep Manajemen. Manajemen Pendidikan terdiri dari dua kata yaitu manajemen
dan pendidikan, secara sederhana manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai
manajemen yang diterapkan dalam bidang pendidikan dengan spesifikasi dan
ciri-ciri khas yang berkaitan dengan pendidikan. Oleh karena itu pemahaman
tentang manajemen pendidikan menuntut pula pemahaman tentang manajemen secara
umum. Berikut ini akan dikemukakan tentang makna manajemen.
1. Konsep Administrasi/Manajemen
Dari segi bahasa management berasal dari kata manage (to manage)
yang berarti “to conduct or to carry on, to direct” (Webster Super New School
and Office Dictionary), dalam Kamus Inggeris Indonesia kata Manage diartikan
“Mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola”(John M. Echols, Hasan Shadily,
Kamus Inggeris Indonesia) , Oxford Advanced Learner’s Dictionary mengartikan
Manage sebagai “to succed in doing something especially something difficult…..
Management the act of running and controlling business or similar organization”
sementara itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Manajemen diartikan sebagai
“Prose penggunaan sumberdaya secara efektif untuk mencapai sasaran”(Kamus Besar
Bahasa Indonesia). Adapun dari segi Istilah telah banyak para ahli telah
memberikan pengertian manajemen.
2. Konsep Administrasi/Manajemen Pendidikan
Setelah memperoleh gambaran tentang manajemen secara umum maka
pemahaman tentang manajemen pendidikan akan lebih mudah, karena dari segi
prinsip serta fungsi-fungsinya nampaknya tidak banyak berbeda, perbedaan akan
terlihat dalam substansi yang dijadikan objek kajiannya yakni segala sesuatu
yang berkaitan dengan masalah pendidikan.
Oteng Sutisna (1989:382) menyatakan bahwa Administrasi pendidikan
hadir dalam tiga bidang perhatian dan kepentingan yaitu : (1) setting
Administrasi pendidikan (geografi, demograpi, ekonomi, ideologi, kebudayaan,
dan pembangunan); (2) pendidikan (bidang garapan Administrasi); dan (3)
substansi administrasi pendidikan (tugas-tugasnya, prosesnya, asas-asasnya, dan
prilaku administrasi), hal ini makin memperkuat bahwa manajemen/administrasi
pendidikan mempunyai bidang dengan cakupan luas yang saling berkaitan, sehingga
pemahaman tentangnya memerlukan wawasan yang luas serta antisipatif terhadap
berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat disamping pendalaman dari segi
perkembangan teori dalam hal manajemen/administrasi.
Dalam kaitannya dengan makna manajemen/Administrasi Pendidikan
berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian manajemen pendidikan yang
dikemukakan para ahli. Dalam hubungan ini penulis mengambil pendapat yang
mempersamakan antara Manajemen dan Administrasi terlepas dari kontroversi
tentangnya, sehingga dalam tulisan ini kedua istilah itu dapat dipertukarkan
dengan makna yang sama.
Lembaga pendidikan seperti organisasi sekolah merupakan kerangka
kelembagaan dimana administrasi pendidikan dapat berperan dalam mengelola
organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dilihat dari
tingkatan-tingkatan suatu organisasi dalam hal ini sekolah, administrasi
pendidikan dapat dilihat dalam tiga tingkatan yaitu tingkatan institusi
(Institutional level), tingkatan manajerial (managerial level), dan tingkatan
teknis (technical level) (Murphy dan Louis, 1999). Tingkatan institusi
berkaitan dengan hubungan antara lembaga pendidikan (sekolah) dengan lingkungan
eksternal, tingkatan manajerial berkaitan dengan kepemimpinan, dan organisasi
lembaga (sekolah), dan tingkatan teknis berkaitan dengan proses pembelajaran.
Dengan demikian manajemen pendidikan dalam konteks kelembagaan pendidikan
mempunyai cakupan yang luas, disamping itu bidang-bidang yang harus
ditanganinya juga cukup banyak dan kompleks dari mulai sumberdaya fisik,
keuangan, dan manusia yang terlibat dalam kegiatan proses pendidikan di sekolah
Menurut Consortium on Renewing Education (Murphy dan Louis, ed.
1999:515) Sekolah (lembaga pendidikan) mempunyai lima bentuk modal yang perlu
dikelola untuk keberhasilan pendidikan yaitu :
1. Integrative capital
2. Human capital
3. Financial capital
4. Social capital
5. Political capital
modal integratif adalah modal yang berkaitan dengan pengintegrasian
empat modal lainnya untuk dapat dimanfaatkan bagi pencapaian program/tujuan
pendidikan, modal manusia adalah sumberdaya manusia yang kemampuan untuk
menggunakan pengetahuan bagi kepentingan proses pendidikan/pembelajaran, modal
keuangan adalah dana yang diperlukan untuk menjalankan dan memperbaiki proses
pendidikan, modal sosial adalah ikatan kepercayaan dan kebiasaan yang
menggambarkan sekolah sebagai komunitas, dan modal politik adalah dasar
otoritas legal yang dimiliki untuk melakukan proses pendidikan/pembelajaran.
Dengan pemahaman sebagaimana dikemukakan di atas, nampak bahwa
salah satu fungsi penting dari manajemen pendidikan adalah berkaitan dengan
proses pembelajaran, hal ini mencakup dari mulai aspek persiapan sampai dengan
evaluasi untuk melihat kualitas dari suatu proses tersebut, dalam hubungan ini
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang melakukan kegiatan/proses
pembelajaran jelas perlu mengelola kegiatan tersebut dengan baik karena proses
belajar mengajar ini merupakan kegiatan utama dari suatu sekolah (Hoy dan
Miskel 2001). Dengan demikian nampak bahwa Guru sebagai tenaga pendidik
merupakan faktor penting dalam manajemen pendidikan, sebab inti dari proses
pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah guru, karena keterlibatannya yang
langsung pada kegiatan pembelajaran di kelas. Oleh karena itu Manajemen Sumber
Daya Manusia Pendidik dalam suatu lembaga pendidikan akan menentukan bagaimana
kontribusinya bagi pencapaian tujuan, dan kinerja guru merupakan sesuatu yang
harus mendapat perhatian dari fihak manajemen pendidikan di sekolah agar dapat
terus berkembang dan meningkat kompetensinya dan dengan peningkatan tersebut
kinerja merekapun akan meningkat, sehingga akan memberikan berpengaruh pada
peningkatan kualitas pendidikan sejalan dengan tuntutan perkembangan global
dewasa ini.
Sumber : http://uharsputra.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar