Sejarah Pendidikan Islam
Sejarah pendidikan Islam di
Indonesia telah dimulai pada awal abad XX M hingga dewasa ini merupakan
perjalanan yang cukup panjang. Dimana perkembangan cukup draktis terjadi pada
masa orde lama dan terus berkembang pada masa orde baru.
Orde Lama
Setelah Indonesia merdeka, pendidikan agama
telah mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah negeri maupun
swasta. Usaha tersebut dimulai dengan memberikan bantuan sebagaimana anjuran
oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) tanggal 27 Desember 1945,
disebutkan :
"Madrasah dan pesantren yang pada
hakikatnya adalah satu sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang
telah berurat dan berakar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaknya
mendapatkan perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material
dari pemerintah"
Pendidikan Agama diatur secara khusus dalam UU
No, 4 Tahun 1950 pada bab XII Pasal 20, yaitu :
Di sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran
agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran
tersebut atau tidak.